Peserta JKN-KIS Kini Diberi Layanan Berobat Hingga Rawat Inap Gratis

- 18 Desember 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. /Foto: Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar/

​​​​​​"Waktu itu daftar karena memang mengikuti program dari pemerintah. Selain itu juga buat jaga-jaga, apalagi suami mengidap diabetes sejak tahun 2009," ungkap Inne.

Inne mengatakan bahwa sang suami, Irfan Inayat dirawat selama 11 hari dan semuanya gratis.

Dengan begitu, Ibu dengan dua anak itu mengaku terkesan dengan layanan program JKN-KIS setelah mengetahui bahwa semuanya gratis.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang Diperpanjang Hingga 2021

Baca Juga: Menaker: Penyaluran BSU Termin Kedua Capai 89,02 Persen, Kelanjutan 2021 Sedang Dibahas

Selain itu, Inne mengaku puas dengan layanan administrasi yang dipermudah, bahkan menurutnya tidak ada perbedaan pelayanan dengan pengguna umum atau asuransi swasta.

"Untuk pelayanan saya kembali dibuat kagum dan puas, karena jujur seperti diberi kemudahan sendiri saat melakukan pengurusannya. Tidak ada pembedaan juga dengan pengguna umum atau asuransi swasta. Pokoknya 100 buat JKN-KIS," kata Inne.

"Berharap sekali program ini terus ada. Tidak terbayang kalau program JKN-KIS tidak ada, bayar berobat dari mana kalau tidak punya tabungan," harap Inne.

Baca Juga: Mas Adam Pangkas Habis Kumis, Inul Daratista Dibikin Pangling

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemkot Tangsel Batasi Operasional Restoran, Mall dan Cafe Hingga Pukul 19.00 WIB

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini