Menaker: Penyaluran BSU Termin Kedua Capai 89,02 Persen, Kelanjutan 2021 Sedang Dibahas

- 18 Desember 2020, 11:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Foto: Kemnaker/humas Kemnaker/

SEPUTARTANGSEL.COM – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua untuk November–Desember 2020 telah mencapai 89,02 persen dari target 12,4 juta penerima.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan, subsidi gaji termin kedua sudah diterima oleh 11.042.252 orang sampai dengan 14 Desember 2020.

“Kalau untuk setiap bacth (termin) jika dilihat dari realisasi tersebut belum mencapai 100 persen,” ujar Ida dalam konferensi pers virtual via Forum Merdeka Barat 9 , Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Mas Adam Pangkas Habis Kumis, Inul Dararista Dibikin Pangling

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemkot Tangsel Batasi Operasional Restoran, Mall dan Cafe Hingga Pukul 19.00 WIB

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Ida menyebutkan, selain termin kedua, penyaluran termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403,896 pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi target penerimaan BSU.

Setelah itu, kata Menaker Ida, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.

Baca Juga: KRL dan MRT Batasi Jam Operasional Mulai Hari Ini, Simak Detailnya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x