Peserta JKN-KIS Kini Diberi Layanan Berobat Hingga Rawat Inap Gratis

- 18 Desember 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. /Foto: Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar baik bagi kita semua bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memberikan layanan rawat inap gratis.

Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini memberikan gratis mulai dari obat, fasilitas dan semuanya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

Hal ini sebagaimana telah dinikmati oleh peserta JKN-KIS bernama Inne Maryani.

Baca Juga: Nekat Gelar Aksi 1812, Polisi Akan Lakukan Tindakan Ini

Baca Juga: Ada Demo PA 212 Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan, Ini Rekayasa Jalur Lalu Lintasnya

Inne mengatakan bahwa dirinya diberi layanan rawat inap gratis saat suaminya dirawat di salah satu rumah sakit di Serang, Banten.

"Jujur saya takjub dengar tidak ada biaya yang harus dikeluarkan, apalagi kemarin suami dirujuk sampai ke dua rumah sakit di Kota Serang. Semuanya dijamin JKN-KIS. Kalau bayar umum itu bisa Rp50 jutaan lebih infonya," kata Inne, warga Taktakan, Kota Serang, sebagaimana dikutip dalam siaran pers BPJS Kesehatan, Jumat 18 Desember 2020.

Diketahui, bahwa Inne dan keluarganya terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS sejak tahun 2016. Mereka mendaftar menjadi peserta JKN-KIS kategori mandiri kelas satu.

Baca Juga: Tidak Ikut Demo Bebaskan Habib Rizieq, Amien Rais Pilih Tembus Jantung Kekuasaan

Baca Juga: Selebgram TA Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Instagram Tania Ayu Diserbu Netizen

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x