Peserta JKN-KIS Kini Diberi Layanan Berobat Hingga Rawat Inap Gratis

- 18 Desember 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. /Foto: Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar/

Dikutip dari Antara, berdasarkan data per 1 Desember 2020, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 27.076 fasilitas kesehatan yang meliputi fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan tingkat nasional guna memudahkan peserta program JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini