Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tengah Pandemi, Penunggak Bakal Bertambah

- 1 Juli 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. /- Foto: Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar

SEPUTARTANGSEL.COM - Tarif baru Iuran BPJS Kesehatan kembali naik mulai Rabu, 1 Juli 2020 hari ini.

Sementara, pandemi Covid-19 masih terus berdampak pada sendi-sendiri ekonomi masyarakat.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona ini membuat jumlah peserta yang menunggak akan makin banyak.

Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Soal Pernikahannya dengan Engku Emran: Kami Berdua Sepakat untuk Berpisah

Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Budi Budiman mengatakan, kenaikan iuran BPJS pada saat keterpurukan ekonomi akibat covid -19 pasti akan memberatkan para peserta.

"Kenaikan ini tentu saja akan memberatkan para peserta apalagi di tengah pandemi Covid -19. Lalu bagaimana jika peserta tak mampu membayar?" tanya Budi sebagaimana dilansir Pikiran-rakyat.com, Rabu 1 Juli 2020.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-74 Polri 1 Juli 2020, Presiden Jokowi: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Budi menilai, kebijakan tersebut akan menambah jumlah peserta BPJS mandiri yang menunggak.

Hingga kini, jelas Budi, jumlah penunggak BPJS di Kota Tasikmalaya mencapai 60 persen dari total jumlah peserta. Dengan kata lain jumlah yang mampu membayar BPJS tinggal 40 persen.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x