Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021? Cek Bocoran Jadwal Bantuan Kemenaker

11 Juli 2021, 09:52 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker Segera Cair /Foto: Pikiran-Rakyat.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akhirnya kembali dilanjutkan pemerintah.

Karenanya, banyak masyarakat khususnya pekerja yang bertanya-tanya terkait jadwal pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan akan cair Juni atau Juli 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Juli 2021? Begini Cara Cek Penerima BSU 2021 untuk Para Pekerja

Meski begitu, pihaknya harus menunggu persetujuan pencairan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, program BSU ini merupakan program lanjutan dari tahun 2020 lalu.

Namun, besarannya mengalami penurunan dari semula Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Baca Juga: Perhatian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Hanya untuk 6 Golongan Ini

Rencananya, BSU ini akan diberikan kepada para pekerja yang belum kunjung menerima bantuan pada termin 2.

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima BSU Rp1,2 juta dari Kemenaker, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pekerja atau buruh dengan upah bulanan kurang dari Rp5 juta per bulan;

3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah di bank;

6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair untuk 6 Golongan Ini

Untuk melihat status kepesertaan Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar;

3. Masuk ke dashboard;

4. Klik 'Kartu Digital';

5. Klik 'Gambar Kartu'.

Baca Juga: Segera Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek dan Syarat BLT Subsidi Gaji

Apabila Anda merasa telah memenuhi semua persyaratan di atas dan memastikan status kepesertaan Anda pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda bisa langsung cek daftar penerima bantuan melalui link berikut ini.

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

2. Klik 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;

3. Klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun;

4. Masukkan data diri Anda secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';

5. Jika sudah mendapat kode OTP via SMS, lakukan aktivasi pada laman kemnaker;

6. Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas;

7. Isi formulir dengan lengkap.

Setelah Anda menyelesaikan semua tahapan di atas, maka akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.

Jika terjadi masalah, silahkan lapor kepada manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, atau lapor melalui bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler