SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akhirnya kembali dilanjutkan pemerintah.
Karenanya, banyak masyarakat khususnya pekerja yang bertanya-tanya terkait jadwal pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan akan cair Juni atau Juli 2021.
Meski begitu, pihaknya harus menunggu persetujuan pencairan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagai informasi, program BSU ini merupakan program lanjutan dari tahun 2020 lalu.
Namun, besarannya mengalami penurunan dari semula Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.
Rencananya, BSU ini akan diberikan kepada para pekerja yang belum kunjung menerima bantuan pada termin 2.
Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima BSU Rp1,2 juta dari Kemenaker, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Pekerja atau buruh dengan upah bulanan kurang dari Rp5 juta per bulan;
3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
4. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;
5. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah di bank;
6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.
Untuk melihat status kepesertaan Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar;
3. Masuk ke dashboard;
4. Klik 'Kartu Digital';
5. Klik 'Gambar Kartu'.
Baca Juga: Segera Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek dan Syarat BLT Subsidi Gaji
Apabila Anda merasa telah memenuhi semua persyaratan di atas dan memastikan status kepesertaan Anda pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda bisa langsung cek daftar penerima bantuan melalui link berikut ini.
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;
2. Klik 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;
3. Klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun;
4. Masukkan data diri Anda secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';
5. Jika sudah mendapat kode OTP via SMS, lakukan aktivasi pada laman kemnaker;
6. Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas;
7. Isi formulir dengan lengkap.
Setelah Anda menyelesaikan semua tahapan di atas, maka akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.
Jika terjadi masalah, silahkan lapor kepada manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, atau lapor melalui bantuan.kemnaker.go.id.***