Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenenagakerjaan 2021 Cair Juli 2021? Simak Keterangan Kemnaker

- 2 Juli 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi dana bantuan subsidi upah (BSU0 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana bantuan subsidi upah (BSU0 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berencana kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada pertengahan 2021.

Pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini rencananya akan dibagikan kepada para pekerja yang belum menerima bantuan pada termin 2 tahun lalu.

Adapun besaran dari BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair dari Kemnaker? Simak Detailnya

Meski begitu, Kemnaker belum dapat memastikan kapan pencairan ini dapat dilakukan.

Pasalnya, saat ini Kemnaker masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, proses pencairan juga masih dalam tahap koordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Bank Swasta.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021? Begini Cara Cek Daftar Penerima Online

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi agar Anda mendapat BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini