SEPUTARTANGSEL.COM - Masyarakat banyak yang mempertanyakan terkait jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang semula dijadwalkan cair pada bulan Juni atau Juli 2021 belum kunjung didistribusikan.
Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Aswansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pihaknya juga masih harus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Himpunan Bank Negara (Himbara), serta Bank Swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan OCBC NISP.
Sebagai informasi, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program lanjutan dari tahun 2020 lalu.
Karenanya,BSU ini akan diberikan kepada para pekerja yang belum menerima dana bantuan pada termin 2.
Baca Juga: Segera Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek dan Syarat BLT Subsidi Gaji
Nantinya masing-masing pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.