SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berencana melanjutkan kembali pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 ini.
Banyak masyarakat yang menanyakan terkait jadwal pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang semula direncanakan pada Juni atau Juli 2021 belum kunjung didistribusikan.
Baca Juga: Segera Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Begini Cara Cek dan Syarat BLT Subsidi Gaji
Menurut keterangan seorang perwakilan dari Kemnaker, belum kunjung cairnya bantuan tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, Kemnaker juga harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Himpunan Bank Negara (Himbara), hingga Bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan OCBC NISP.
Sebagai informasi, rencana BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya.
Karena itu, bantuan ini hanya akan diberikan kepada para pekerja yang belum mendapat BSU pada termin 2.