Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Dicairkan Kemnaker? Simak Detailnya

- 4 Juli 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi  Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Foto: Pikiran-Rakyat.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dicairkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) awalnya berencana untuk melakukan pencairan BSU atau BPJS Ketenagakerjaan pada Juni atau Juli 2021.

Sayangnya, hingga saat ini Kemnaker belum dapat memastikan terkait jadwal pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenenagakerjaan 2021 Cair Juli 2021? Simak Keterangan Kemnaker

Pasalnya, Kemnaker masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagerjaan akan dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima bantuan tersebut pada termin 2 tahun 2020 lalu.

Adapun besaran dari BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair dari Kemnaker? Simak Detailnya

Namun, bagi Anda yang ingin melihat daftar penerima bantuan dari Kemnaker ini, simak langkah-langkah di bawah ini.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah