Soal Terbitnya Telegram Peliputan Media, Berikut Penjelasan Kapolri

7 April 2021, 21:51 WIB
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo /Sumber: Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung mengambil tindakan untuk mencabut telegram terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021 itu diketahui sempat menimbulkan adanya perbedaan persepsi.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Kembali Menjadi Perdana Menteri Israel

Baca Juga: Sanksi atas Kudeta Myanmar, Rusia: Dapat Memicu Konflik Sipil Skala Penuh

Kapolri menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibuatnya surat telegram tersebut.

Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Oleh sebab itu, Kapolri menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis dalam menegakkan hukum di masyarakat.

Baca Juga: Wow, Biaya Haji 2021 Diperkirakan Alami Kenaikan Rp9,1 Juta per Orang

Baca Juga: Hadapi China, Jepang Akan Perkuat Negaranya Dengan Pesawat Tempur F-35B

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu, tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan,” katanya.

Selain itu, Kapolri juga menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat.

Oleh karenanya, ia menyebut, bahwa satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

Baca Juga: Wah, Proyek The Mandalika Terganjal Tuduhan Langgar HAM, Begini Masalahnya

Baca Juga: Tiga Bersaudara Papua Dibunuh, Penyelidik HAM Meragukan Versi Resmi

“Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan,” ucapnya

“Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis,” tambahnya.

Kapolri menerangkan, dalam telegram yang sempat muncul tersebut ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Hingga Rp 50 Juta Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang NTT

Baca Juga: Terkait Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Sandiaga Uno Berencana Untuk Lakukan Ini

Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi di lapangan.

Namun, menurutnya, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau menhambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Turnamen Indonesia Master Super 100 Resmi Batal, Simak Penjelasan PBSI

Baca Juga: Twitter Didenda Karena Gagal Menghapus Konten

Kapolri mengatakan, bahwa sampai saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dikutip dari laman Humas Polri, Kapolri juga langsung menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena adanya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: KKP Kembali Meringkus 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna Utara

Baca Juga: Ramadan Segera Tiba, Kementerian Agama Terbitkan Panduan Ibadah di Tengah Suasana Pandemi Covid-19

“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” tutupnya.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler