Pemerintah Beri Bantuan Hingga Rp 50 Juta Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang NTT

- 7 April 2021, 06:00 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo melakukan peninjauan pasca bencana banjir bandang di NTT pada Selasa, 6 April 2021.
Kepala BNPB Doni Monardo melakukan peninjauan pasca bencana banjir bandang di NTT pada Selasa, 6 April 2021. /Foto: BNPB / Apri Setiawan/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 10 hingga 50 juta untuk perbaikan rumah bagi masyakarat terdampak banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait hal tersebut, Kepala BNPB Doni Monardo pun menyampaikan keterangannya.

“Sebagaimana yang telah ditugaskan oleh Bapak Presiden, BNPB itu akan membangun rumah-rumah yang rusak berat, rusak sedang, dan juga rusak ringan,” ujarnya.

Baca Juga: Twitter Didenda Karena Gagal Menghapus Konten

Baca Juga: Turnamen Indonesia Master Super 100 Resmi Batal, Simak Penjelasan PBSI

“Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk rusak berat adalah Rp50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan adalah Rp10 juta,” tambahnya.

Dia menyebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat pengungsian, pihaknya akan mengupayakan pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para pengungsi.

”Kami akan upayakan pengungsi-pengungsi ini bisa semaksimal mungkin untuk menyewa rumah keluarga mereka dengan cara memberikan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada setiap keluarga, setelah pemerintah daerah mengajukan usulan kepada BNPB,” ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat untuk Ibadah Sholat Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Luar Rumah

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x