Penjual Senjata ke Tersangka Teroris Mabes Polri, Zakiah Aini Ditangkap Polisi di Aceh

- 3 April 2021, 15:47 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. Humas.polri.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri akhirnya berhasil meringkus pelaku penjualan senjata airgun kepada Zakiah Aini yang menyerang Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Pelaku diketahui bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda dan berusia 28 tahun.

Informasi ini diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik Minta PDIP Segera Bangun Solidaritas untuk Rakyat Myanmar

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Desak AHY dan SBY Agar Segera Minta Maaf kepada Pemerintahan Jokowi

"ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini," kata Irjen Pol Argo Yuwono, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Sabtu, 3 April 2021.

Argo mengungkapkan, Muchsin ditangkap di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam pada hari Kamis, 1 April 2021 lalu.

"Pada hari Kamis, 1 April 2021, Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," ujarnya.

Baca Juga: Amerika Serikat (AS) Akan Bertemu dengan Iran Terkait Kesepakatan Nuklir di Wina, Austria

Baca Juga: Musni Umar: Utang Sudah Menggunung Masih Mau Pindah Ibu Kota Negara

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x