Dapatkan Dana Bantuan Pendidikan Rp1 Juta dari Kemendikbud, Begini Caranya: Tanpa Mendaftarkan Diri

20 Desember 2020, 10:09 WIB
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji


SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagikan dana bantuan untuk pelajar dan mahasiswa.

Dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Dalam hal ini, Kemendikbud juga bekerja sama dengan dua kementerian lainnya, yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Bakal Jadi Klaster Baru, Antrean Calon Penumpang Pemeriksaan Kesehatan di Bandara Sukarno-Hatta

Baca Juga: Bunker di Rumah Tersangka Teroris Upik Lawanga Simpan Beragam Senjata Rakitan

Bantuan ini adalah realisasi Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun besaran dari dana bantuan ini sangat beragam, tergantung dari jenjang pendidikannya.

Untuk pelajar setingkat SD/MI/Paket A akan mendapat bantuan sebesar Rp450.000 per tahunnya.

Baca Juga: Mr. Queen Tayang di Tvn, Begini Fakta-fakta yang Harus Kalian Ketahui: Dramanya Kontroversial

Baca Juga: Jawa Tengah Menjadi Provinsi Terinovatif dalam IGA 2020

Sementara pelajar setingkat SMP/MTS/Paket B, pemerintah akan berikan bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Dan untuk pelajar setingkat SMA/SMK/MAN/Paket C, pemerintah juga akan berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai perlengkapan dan peralatan sekolah seperti seragam, buku tulis, dan juga alat tulis.

Baca Juga: BLT Bantu Warga Masyarakat Penuhi Kebutuhan Sehari-Hari Terdampak Pandemi

Baca Juga: Mahabharata Pindah Jam Tayang, Ini Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Minggu 20 Desember 2020

Para pelajar juga tidak harus mendaftar untuk mendapat bantuan tersebut. Kalian hanya perlu memeriksa apakah nama kalian ada di dalam daftar penerima dana bantuan pendidikan dari pemerintah.

Lalu, bagaimana caranya?

Pertama, masuk ke laman pip. kemendikbud.go.id dan 'klik' Cek Penerima.

Baca Juga: Karen Nijsen Unggah Foto Mesra dengan Gading Martin, Siap Gantiin Mama Gempi?

Baca Juga: Pfizer dan Moderna Tak Bisa Dituntut Hukum Apabila Vaksinnya Menimbulkan Efek Samping

Selanjutnya, masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa.

Setelah memasukkan data yang dibutuhkan, klik 'Cek Data'.

Kemudian akan muncul nama anak, nama sekolah, alamat tempat tinggal, dan bank penyalur.

Baca Juga: Pemerintah Bagikan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Cek Link Daftar Penerima Gelombang 2

Baca Juga: 4 Penyebab Tidak Terima Bantuan untuk UMKM Rp2,4 Juta dan Simak Cara Cek Penerima

Sementara untuk kalian yang saat ini sedang berkuliah dan menyandang status mahasiswa, silahkan periksa di laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id.

Kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Bantuan tersebut dapat dicairkan ke dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: BSU Rp2,4 Juta dari Kemnaker Akan Dicairkan Bulan Ini, Cek Detailnya

Baca Juga: 1 Anggota Polres Dipanah Massa Saat Rapat Rekapitulasi Perhitungan Suara

Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, seperti amanat UUD 1945.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler