Bunker di Rumah Tersangka Teroris Upik Lawanga Simpan Beragam Senjata Rakitan

- 20 Desember 2020, 09:51 WIB
Polisi periksa bunker di rumah tersangka teroris Upik Lawanga
Polisi periksa bunker di rumah tersangka teroris Upik Lawanga /Antara (Ardiansyah/rwa)/

SEPUTARTANGSEL.COM- Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 23 terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.

Dua di antaranya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya adalah Upik Lawanga dan Zulkarnaen. Seorang lainnya bernama Askari.

Ketiganya memiliki tugas masing-masing. Upik yang disebut-sebuat sebagai sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom berjuluk profesor.

Baca Juga: Mr. Queen Tayang di Tvn, Begini Fakta-fakta yang Harus Kalian Ketahui: Dramanya Kontroversial

Baca Juga: Jawa Tengah Menjadi Provinsi Terinovatif dalam IGA 2020

Zulkarnaen sebagai perencana jajarannya mulai dari rangkaian peristiwa pengeboman hingga serentetan penyerangan. Sedang Askari adalah arsitek yang menjadi otak teror bom.

"Upik di antara mereka dijuluki sebagai profesor, karena ahli membuat bom high explosive dan senjata rakitan secara manual maupun otomatis," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 18 Desember 2020.

Sejak Agustus 2020, Upik mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan.

Baca Juga: BLT Bantu Warga Masyarakat Penuhi Kebutuhan Sehari-Hari Terdampak Pandemi

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x