Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima

- 14 Desember 2020, 09:23 WIB
Ilustrasi Bantuan bagi pelaku budaya Rp1 juta dari Kemendikbud.
Ilustrasi Bantuan bagi pelaku budaya Rp1 juta dari Kemendikbud. /Foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar baik bagi kalian yang sedang menempuh jenjang pendidikan, dari mulai SD hingga perguruan tinggi, dengan rentang umur 6 sampai 21 tahun.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak setahun terakhir telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Baca Juga: Wah, Ini 4 Penyebab Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Tidak Cair Ke Rekening

Baca Juga: Aksi Simpatik Untuk Habib Rizieq di Polres Ciamis Salah Alamat, Begini Kata Kapolres

Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dicairkan dalam bentuk dana tunai.

Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x