4 Penyebab Tidak Terima Bantuan untuk UMKM Rp2,4 Juta dan Simak Cara Cek Penerima

- 19 Desember 2020, 17:14 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memasuki tahap pencairan.

Program BPUM untuk UMKM kali ini menargetkan 3 juta pelaku UMKM di seluruh daerah Indonesia.

Pendaftaran program BPUM tahap 2 sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu.

Baca Juga: Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Desember 2020, Ini 6 Hal yang Harus Dipenuhi

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Diusulkan Maju Pilpres 2024, Refly Harun: Anies Baswedan Bisa Mengancam

Tetapi, untuk mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini ada beberapa data pribadi yang harus dilengkapi, sebagaimana berikut ini:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x