SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memasuki tahap pencairan.
Program BPUM untuk UMKM kali ini menargetkan 3 juta pelaku UMKM di seluruh daerah Indonesia.
Pendaftaran program BPUM tahap 2 sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu.
Baca Juga: Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Desember 2020, Ini 6 Hal yang Harus Dipenuhi
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Diusulkan Maju Pilpres 2024, Refly Harun: Anies Baswedan Bisa Mengancam
Tetapi, untuk mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini ada beberapa data pribadi yang harus dilengkapi, sebagaimana berikut ini:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal sesuai KTP