1 Anggota Polres Dipanah Massa Saat Rapat Rekapitulasi Perhitungan Suara

- 19 Desember 2020, 12:13 WIB
Kapolres Yalimo AKBP Rachmad (tengah).
Kapolres Yalimo AKBP Rachmad (tengah). /Foto: ANTARA/HO/pihak ketiga/


SEPUTARTANGSEL.COM - Satu anggota Polres Jayawijaya yang di-BKO ke Polres Yalimo yakni Briptu Alexander Noriwari dikabarkan terluka akibat dipanah oleh massa.

Hal itu terjadi saat dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yalimo, Papua, hingga Jumat 18 Desember 2020  malam.

Saat rapat pleno dilangsungkan sempat ricuh, pasalnya massa pendukung salah satu pasangan calon (paslon) memaksa masuk ke aula DPRD Yalimo yang merupakan tempat pelaksanaan rapat.

Baca Juga: Bidik Puncak Klasemen, Manchester City Rela Patenkan Posisi Kevin De Bruyne

Baca Juga: BSU Rp2,4 Juta dari Kemnaker Akan Dicairkan Bulan Ini, Cek Detailnya

Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Yalimo AKBP Rachmad bahwa kericuhan terjadi akibat massa memaksa masuk aula DPRD Yalimo.

Namun menurut AKBP Rachmad, pada Sabtu pagi situasi sudah mulai kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal.

"Sabtu pagi aktivitas masyarakat normal, " ujar Rachmad, dikutip dari Antara, Sabtu 19 Desember 2020.

Baca Juga: Angkasa Pura I Rilis Harga Rapid Test Antigen di 7 Bandara

Baca Juga: Bantuan Tunai Rp1 Juta Bagi Pelajar dan Mahasiswa, Yuk Cari Tahu Cara Ceknya

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x