Bantuan Tunai Rp1 Juta Bagi Pelajar dan Mahasiswa, Yuk Cari Tahu Cara Ceknya

19 Desember 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay.com/EmAji

SEPUTARTANGSEL.COM - Bagi pelajar dan mahasiswa yang saat ini masih berusia 6 hingga 21 tahun, kabar baik datang dari Pemerintah.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 hingga Rp1 Juta.

Bantuan ini diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Berpose Telanjang, Model Playboy Dihukum Pengadilan Turki

Baca Juga: Terkuak, Reyna Anak Kandung Andin dalam Ikatan Cinta Malam Ini, 19 Desember 2020, Tonton di Link Ini

Dalam hal tersebut, Kemendikbud juga bekerja sama dengan dua kementerian lain. Yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan tersebut adalah realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi pelajar yang saat ini masih duduk di bangku setara dengan Sekolah Dasar, SD/MI/Paket A, pemerintah akan berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Fix! Kemenkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Gratis Tanpa Embel-embel Apapun

Baca Juga: Bareskrim Polri Surati Dewan Pers Terkait Status Liputan Investigasi dan Kewartawanan Edy Mulyadi

Sementara untuk pelajar SMP/MTS/Paket B, pemerintah juga berikan bantuan tunai sebesar Rp750.000 per tahun.

Kemudian untuk pelajar SMA/SMK/MAN/Paket C, pemerintah akan berikan bantuan sebesar Rp1 Juta per tahun.

Lalu, bagaimana caranya untuk melihat apakah kamu terdaftar ke dalam program bantuan pemerintah tersebut?

Baca Juga: 37 Anggota FPI Disebut Terlibat Terorisme, Pakar: Pemerintah Harus Lakukan Ini!

Baca Juga: Mahabharata Ganti Jam Tayang, Ini Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Sabtu 19 Desember 2020

Simak langkah-langkah berikut ini.

Pertama, kamu hanya perlu masuk ke laman Kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, kamu klik 'Cek Penerima PIP'. Setelahnya, kamu tinggal masukkan NISN tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa.

Berikutnya, setelah memasukkan data tersebut, kamu perlu klik 'Cek Data'.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Sabtu Desember 2020, Kiss Awards 2020 Tayang Pukul 21:00

Baca Juga: Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19, BPOM Butuh Observasi Sampai Enam Bulan

Kemudian akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur.

Cukup mudah bukan?

Bagi kamu yang saat ini sedang berkuliah dan menyandang status Mahasiswa, pemerintah juga berikan bantuan tunai Rp1 Juta.

Kamu dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga: BSU Guru Madrasah Non PNS Cair, Ini yang Harus Dilakukan Penerima

Baca Juga: Billie Eilish Sadar Punya Sindrom Tourette, Apa Itu?

Bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk biaya kursus, juga untuk membeli perlengkapan serta peralatan sekolah dan kuliah.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler