Waduh, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Tidak Akan Cair Pada 5 Rekening Ini

- 17 Desember 2020, 15:03 WIB
Ilustrasi program BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Ilustrasi program BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. /pixabay/Ekoanug


SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) pada Desember 2020 ini.

Penyaluran ini merupakan yang kedua kalinya pada bulan ini setelah beberapa hari lalu BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 disalurkan.

Pada termin 2 tahap 5 kemarin, BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair kepada 548.211 pekerja.

Baca Juga: DKI Jakarta Wajibkan Rapid Test Antigen, Simak Bedanya dengan Antibodi dan PCR

Baca Juga: Sambil Tersenyum, Foto Habib Rizieq di Dalam Sel Tahanan Beredar di Media Sosial

Namun hal itu belum memenuhi target dari Kemnaker, padahal targetnya adalah 12,4 juta pekerja berpendapatan kurang dari Rp5 juta.

Sementara, penyaluran pada termin 2 dari mulai tahap 1 hingga 5 masih mencapai 11 juta pekerja.

Dengan demikian, untuk mencapai target itu, Kemnaker akan menyalurkan kembali pada Desember ini.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Akan Cair Kedua kalinya pada Desember, Ini Cara Ceknya

Baca Juga: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Bahagia Gara-gara Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x