Berpose Telanjang, Model Playboy Dihukum Pengadilan Turki

- 19 Desember 2020, 10:30 WIB
Marisa Papen
Marisa Papen /Foto: Acunn.com/

SEPUTARTANGSEL.COM – Model Playboy menghadapi hukuman tujuh tahun penjara karena berpose telanjang di Turki.

Jaksa Turki menuduh model itu, Marisa Papen, menghina simbol-simbol negara dan mencap fotonya sebagai tindakan mengerikan dan cabul.

Marisa Papen berpose tak senonoh di depan masjid di Istanbul dan mengambil foto bugil sambil rebahan di atas bendera Turki.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Akan Cair Kedua kalinya pada Desember, Ini Cara Ceknya

Baca Juga: Viral Foto Tanpa Busana di Gunung Gede, Dua Pendaki Remaja Berdalih Ekspresi 'Nudism'

Pada saat pelanggaran diduga tempat ibadah itu masih berupa museum. Tetapi kini telah berubah menjadi masjid.

Marisa Papen yang meninggalkan negara itu mengatakan dia terkejut pihak berwenang Turki memburunya karena foto-foto itu.

Kejadian itu datang beberapa hari setelah dia mengumumkan bahwa dia telah membuka halaman situs web 'Naked Atlas' miliknya.

Baca Juga: Dituding Bikin Liputan Investigasi Bohong, Edy Mulyadi Klaim Kontennya Penuhi Kaidah Jurnalistik

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x