Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Akan Cair Kedua kalinya pada Desember, Ini Cara Ceknya

- 17 Desember 2020, 14:32 WIB
Ilustrasi program BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Ilustrasi program BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. /pixabay/Ekoanug


SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi untuk kedua kalinya pada Desember 2020 ini.

Padahal, program BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 beru beberapa hari lalu yang dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja.

Meski demikian, penerima program BSU ini masih belum mencapai target yakni 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Bahagia Gara-gara Ini

Baca Juga: Pemprov DKI Larang ASN dan PNS Berpergian ke Luar Kota Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Menurut data Kemnaker, sampai dengan 14 Desember 2020 penyaluran BSU termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari target 12.403.896 penerima subsidi gaji.

Sementara itu, termin kedua untuk November-Desember 2020 sejauh ini sudah diterima oleh 11.042.252 orang dengan proses yang masih berjalan.

Oleh karena itu, Kemnaker akan kembali menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk yang kedua kalinya di bulan ini.

Baca Juga: Apa Hubungan Twit Kaesang dengan Vaksin Covid-19 Gratis yang Disampaikan Jokowi?

Baca Juga: Masalah Harta Warisan Lina Jubaedah dengan Teddy Terus Bergulir, Sule: Ingat Apa yang Dijual

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x