37 Anggota FPI Disebut Terlibat Terorisme, Pakar: Pemerintah Harus Lakukan Ini!

- 19 Desember 2020, 07:43 WIB
Tangkapan layar Hermawan Sulistyo saat bertemu Mentan Yasin Limpo.
Tangkapan layar Hermawan Sulistyo saat bertemu Mentan Yasin Limpo. /instagram.com/prof.kikiek

SEPUTARTANGSEL.COM - Sinyalemen tentang adanya 37 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) terjerat kasus terorisme, harus disikapi serius oleh pemerintah.

Jika benar, maka pemerintah harus menelusuri dan memotong jalurnya, termasuk dalam hal ini, memotong jalur pendanaannya.

Demikian ditegaskan Prof Dr Hermawan Sulistyo, Ketua Puskamnas Universitas Bhayangkara, Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Sabtu Desember 2020, Kiss Awards 2020 Tayang Pukul 21:00

Baca Juga: Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19, BPOM Butuh Observasi Sampai Enam Bulan

Hermawan Sulistyo menegaskan, pihak kepolisian harus segera menelusuri dan mencegah potensi jaringan terorisme di tubuh FPI.

"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," ujar Hermawan, dikutip dari Antara, Jumat 18 Desember 2020.

Lebih jauh, peneliti aktif di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu juga mengingatkan pemerintah untuk terus waspada.

Baca Juga: BSU Guru Madrasah Non PNS Cair, Ini yang Harus Dilakukan Penerima

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x