Fix! Kemenkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Gratis Tanpa Embel-embel Apapun

- 19 Desember 2020, 08:35 WIB
dr. Siti Nadia Tarmizi.
dr. Siti Nadia Tarmizi. /Satgas Penanganan Covid-19 /Covid-19.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Teka-teki vaksin Covid-19 yang diberikan secara gratis oleh pemerintah akhirnya terjawab.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memastikan vaksinasi atau penyuntikan vaksin Virus Covid-19 secara gratis kepada rakyat Indonesia tanpa embel-embel kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kemenkes juga menjamin vaksinasi gratis juga ditujukan kepada masyarakat yang tidak terdaftar di BPJS.

Vaksin Covid-19 yang diberikan secara gratis itu dilakukan sesuai fokus target pemerintah dalam memunculkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap penularan virus Covid-19. Pemerintah menargetkan akan menyuntik vaksin covid-19 terhadap 67-70 persen penduduk atau sekitar 182 juta orang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Surati Dewan Pers Terkait Status Liputan Investigasi dan Kewartawanan Edy Mulyadi

Baca Juga: 37 Anggota FPI Disebut Terlibat Terorisme, Pakar: Pemerintah Harus Lakukan Ini!

"Vaksin ini gratis untuk seluruh rakyat Indonesia, jadi tidak ada hubungan dengan keikutsertaan dalam BPJS ya. Masyarakat yang tidak terdaftar BPJS dijamin untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis alias tanpa dipungut biaya apapun," kata Nadia kepada awak media di Kantor Kemenkes Jakarta, Jum'at 18 Desember 2020.

Meski gratis, Nadia menyebut vaksinasi tak bisa dilakukan kepda sembarang orang. Akan ada pertimbangan khusus berdasarkan kondisi kesehatan calon penerima agar tak memicu efek tertentu.

"Diberikan kepada yang sesuai kriteria vaksin, seperti tidak ada komorbid, tidak hamil dan tidak menyusui, bukan penderita kelainan imun. Termasuk syarat tidak ada ketergantungan atau alergi obat tertentu, jadi sebelum divaksin tentu akan ada screening terlebih dahulu" jelasnya.

Baca Juga: Waspada Akun Palsu BPJS Kesehatan, Banyak Korbannya

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x