Berikut Link, Cara, dan Syarat Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Bagi Guru Honorer dan Pendidik

- 19 November 2020, 12:06 WIB
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta.
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta. /Dok. Semarangku/Sumber Foto: Pixabay/EmAji/Edited by: Semarangku//

 

Artikel ini telah tayang di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul: Cara Dapat Bantuan BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Bulan Ini Cair

Baca Juga: Jokowi: Paling Lambat Desember 2020, Sudah Ada Bentuk Vaksin Covid-19 Jadi Atau Bahan Baku

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani

PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.***(Beritadiy.pikiran-rakyat.com /Iman Fakhrudin)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x