Kabar Gembira, Sebentar Lagi Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru Madrasah Non PNS Cair

- 15 November 2020, 16:06 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang akan segera cair.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang akan segera cair. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan subsidi gaji (BSG) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS sudah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BSG bagi GKT ini merupakan usulan Kementerian Agama (Kemenag) kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu.

Persetujuan dari pihak Kemenkeu ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT UMKM Atau BPUM Rp2,4 Juta, Syarat dan Cara Cek Penerima

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, sebagaimana dilansir RRI, Minggu 15 November 2020. 

Diketahui, Kemenag mengusulkan dana yang akan disalurkan kepada para GKT sebesar Rp1,152 triliun.

“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,” ungkap Nizar.

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League: Portugal Keok di Kandang Sendiri, Jerman Raih Poin Penuh atas Ukraina

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x