SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Buddha akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) kepada 832 guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS.
Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Buddha Caliadi di Jakarta, Rabu 18 November 2020.
“Sebanyak 832 guru yang akan mendapat BSG. Mereka di antaranya guru pendidikan agama Buddha non PNS dan guru Nava Dhammasekha,” kata Caliadi dalam keteranganya, Rabu 18 November 2020.
Baca Juga: Bawa Dua Bom Lontong, Dua Terduga Teroris Poso Ditembak Mati Satgas Tinombala Polri
Baca Juga: Menjelang Musim Natal, Sinterklas Datang ke Laut Mati
Caliadi menjelaskan, para guru non PNS tersebut akan menerima bantuan BSG sebesar Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan.
“Jadi mereka akan mendapat BSG senilai Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama tiga bulan,” terangnya dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemenag.
Selain itu, kata dia, pihaknya saat ini telah menyiapkan petujuk teknis pencairan yang akan segera disahkan.