Kemenag: Ada 832 Guru GTK Non PNS Buddha Akan Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu

- 18 November 2020, 20:29 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru dan Tenaga Pengajar di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag segera diluncurkan. .
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru dan Tenaga Pengajar di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag segera diluncurkan. . /Foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Buddha akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) kepada 832 guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS.

Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Buddha Caliadi di Jakarta, Rabu 18 November 2020.

“Sebanyak 832 guru yang akan mendapat BSG. Mereka di antaranya guru pendidikan agama Buddha non PNS dan guru Nava Dhammasekha,” kata Caliadi dalam keteranganya, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Bawa Dua Bom Lontong, Dua Terduga Teroris Poso Ditembak Mati Satgas Tinombala Polri

Baca Juga: Menjelang Musim Natal, Sinterklas Datang ke Laut Mati

Caliadi menjelaskan, para guru non PNS tersebut akan menerima bantuan BSG sebesar Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan.

“Jadi mereka akan mendapat BSG senilai Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama tiga bulan,” terangnya dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemenag.

Selain itu, kata dia, pihaknya saat ini telah menyiapkan petujuk teknis pencairan yang akan segera disahkan.

Baca Juga: Polri Pastikan Tak Akan Keluarkan Izin Reuni 212

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x