SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Indonesia saat ini masih mempersiapkan pemberian vaksin Covid-19.
Pasalnya, vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia harus mendapatkan izin dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organzation (WHO).
Sehingga, keamanan masyarakat yang disuntik vaksin akan terjamin kesehatannya.
Baca Juga: 16 Bulan Berpisah, Rey Utami Kini Habiskan Waktu Bersama Anak
Baca Juga: Pandemi Covid-19 , Jumlah Asing ke Jepang Turun Hampir 100 Persen
“Jadi semua vaksin yang dipakai harus masuk dalam daftar list dari WHO, maka ini wajib,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran video streaming di akun YouTube Setkab, Rabu 18 November 2020.
Jokowi menegaskan, bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamaan, maka sebelum dilakukan penyuntikan vaksin akan ada yang mengawasi dari pemerintah terkait.
Hal ini untuk memastikan uji klinis yang mendalam agar vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah aman.
Baca Juga: Acara Pesta Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Masih Selidiki Unsur Pidana