SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kepada guru honorer dan tenaga pendidik Non PNS Senilai Rp1,8 juta cair November 2020 ini.
BLT subsidi gaji ini disalurkan kepada 2 juta lebih guru honorer dan tenaga pendidik Non PNS.
BLT subsidi gaji ini akan diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Usai Anies Baswedan, Kini Polda Metro Jaya Akan Periksa Ridwan Kamil dan Bupati Bogor
Baca Juga: Ulang Tahun ke-39 November Ini, Begini Fakta Tentang Song Hye-kyo: Pernah Divonis Berumur Pendek
Syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji untuk guru honorer dan tenaga pendidik Non PNS adalah:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020