Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel November 2020, Lokasi dan Jam Pelayanan
Namun, pada Pasal 5 di atasnya, sama sekali tidak tertulis pasal dimaksud. Bahkan, Pasal 5 hanya berisi kalimat berikut:
"Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait."
Proses panjang dan berliku dilalui UU Cipta Kerja. Hingga diikuti rangkaian demo penolakan dari kalangan buruh dan mahasiswa.
Polemik juga menyangkut berubah-ubahnya jumlah halaman draft RUU sampai kepada draft final yang dikirim DPR kepada Presiden.
Baca Juga: Harga Emas Antam 3 November 2020: Kembali di Atas Satu Juta per Gram
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dengan Teknologi Paling Mutakhir Siap Diluncurkan
Polemik soal halaman draft UU Cipta Kerja yang berubah-ubah menumbuhkan berbagai pertanyaaan dibenak publik.
Bagaimana tidak usai diketok palu halaman draft UU Cipta Kerja berubah-ubah dari 900, 800 kemudian menjadi 1.000.
Kini naskah Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang paling terbaru berjumlah 1.187 halaman jauh berbeda dengan draft yang diterima Presiden Jokowi. ***