SEPUTARTANGSEL.COM – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menuai banyak kritikan dan penolakan mulai dari kalangan akademisi, politisi, mahasiswa hingga buruh.
UU Cipta Kerja dikritik dari mulai sebelum disahkan hingga setelah disahkan pada Senin 5 Oktober 2020 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengakui, undang-undang tersebut memang masih jauh dari sempurna.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-71, Istri Luhut Binsar Pandjaitan Ternyata Anak Menteri Era Presiden Soekarno
Baca Juga: Janji Pensiun Usai Akhir Masa Jabatan 2024, Segini Tabungan Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut bahkan menyebut, cucunya pun mengkritik UU Cipta Kerja.
Tetapi, kritikan yang disampaikan cucunya bukan menolak UU Cipta Kerja, melainkan mengkritik karena menganggap pemerintah tak terlalu banyak melakukan sosialisasi mengenai UU Cipta Kerja.
Bahkan, kata Luhut, cucunya juga mempertanyakan mengapa tidak ada website atau situs yang khusus mensosialisasikan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Usai Nyatakan Pensiun, Ini Karier Khabib Nurmagomedov Selanjutnya