Ketua KPK dan Para Wakil Dapat Mobil Dinas Miliaran, Saut Situmorang: Saya Naik Innova 4 Tahun

- 15 Oktober 2020, 20:49 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. /Foto: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengkritik anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Menurut Saut, pengadaan mobil dinas tersebut tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan KPK.

"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," kata Saut, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Kecewa kepada Kabid Humas, Sejumlah Wartawan Ancam Boikot Berita Polda Gorontalo

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Saut mengungkapkan, selama masa dia menjabat atau masa kepimpinan KPK jilid IV, tidak pernah ada pembahasan mengenai mobil dinas.

"Kalau mobil kita tidak bahas di jilid IV, masalah mobil tidak urgent biar negara tidak pusing urusi mobil,” tutur Saut.

Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Forum Penanganan Bencana GPDRR 2022, Jokowi: Momentum Promosikan Pariwisata

Dia menyarankan agar uang transportasi yang sudah ada digunakan untuk kredit mobil dan secara kepemilikan tetap dimiliki oleh masing-masing pimpinan atau staf.

Meski tidak ada mobil dinas saat memimpin, menurut Saut, selama empat periode KPK tetap tampil dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Lagi, Penembakan Satu Orang Terluka, Akibat Penembakan Viper Club di Gading Serpong

Dia mengungkapkan pada masa kepemimpinan KPK jilid IV hanya meminta agar gaji pegawai KPK dinaikkan.

"Jadi, jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan, awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikkan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," ungkap Saut.

Baca Juga: Polisi Naikan Kasus Ambulans Viral di Media Sosial ke Tingkat Penyidikan

Sebelumnya, KPK telah membenarkan DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2020: Rekor, Angka Kesembuhan Melejit

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,45 miliar. Sedangkan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar.

Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.

Baca Juga: ICW Laporkan Tiga Jaksa Penyidik Kasus Pinangki Sirna Malasari

"Masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ungkap Ali.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x