Polisi Naikan Kasus Ambulans Viral di Media Sosial ke Tingkat Penyidikan

- 15 Oktober 2020, 17:44 WIB
Tangkapan layar video viral ambulans dikejar dan ditembaki oknum aparat kepolisian dalam aksi 1310.
Tangkapan layar video viral ambulans dikejar dan ditembaki oknum aparat kepolisian dalam aksi 1310. /

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian telah menaikkan status penyidikan terhadap kasus ambulans yang videonya viral di media sosial saat aksi unjuk rasa pada Selasa 13 Oktober 2020 lalu.

Polisi mengamakan empat orang dari 11 orang yang diperiksa yang terkait dengan dua ambulans.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2020: Rekor, Angka Kesembuhan Melejit

“Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Dia menjelaskan, bahwa ada empat orang yang diamankan kemarin.

Baca Juga: ICW Laporkan Tiga Jaksa Penyidik Kasus Pinangki Sirna Malasari

“Akan tetapi total yang kita lakukan pemeriksaan ada 11 orang dari dua ambulan tersebut. Baru kita klarifikasi untuk semuannya,” ujarnya.

Sementara itu, 11 orang tersebut sudah dipulangkan pihak kepolisian dan masih bersatatus sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x