Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya sempat diundang rapat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022 lalu.
Dalam rapat bertajuk 'Rapat Koordinasi Mekanisme Perlindungan Saksi dan Korban Kasus Kekerasan Perempuan' itu, LPSK hanya mengutus staf.
Pasalnya, kata Edwin, ia sudah mengetahui substansi rapat tersebut untuk membicarakan Putri Candrawathi.
Edwin menuturkan, di dalam rapat itu, pihaknya ditunjukkan rekaman CCTV perjalanan Putru Candrawathi dari Magelang sampai Jakarta, bahkan ketika berada di rumah Jalan Saguling III dan rumah dinas Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Menurutnya, video tersebut ditambahkan latar belakang musik untuk memunculkan kesan tertentu.
"Yang videonya itu ditambahkan dengan sound effect," tuturnya.
Edwin Partogi Pasaribu juga membongkar adanya rekaman CCTV yang tidak diperlihatkan kepada publik, yakni ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di TKP.
"Bagian yang kurang adalah video yang menggambarkan waktu Ibu PC sampai di TKP dan waktu Pak Sambo sampai TKP," ungkapnya.