Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka, Kapolri Akan Umumkan Hari Ini

- 19 Agustus 2022, 13:50 WIB
Kamaruddin Simanjuntak minta Putri Candrawathi dijadikan tersangka, janji akan adopsi anaknya
Kamaruddin Simanjuntak minta Putri Candrawathi dijadikan tersangka, janji akan adopsi anaknya /

SEPUTARTANGSEL.COM- Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Timsus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. 

Putri Candrawathi diduga terlibat dan mengetahui rencana pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J di rumah dinas suaminya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. 

Putri Candrawathi yang selama ini selalu beralasan sedang terguncang dan mengalami tekanan psikologis, diduga melakukan obstraction of justice atau menghalang-halangi penyelidikan. 

Baca Juga: Cek Fakta: Kelakuan Bejat Ferdy Sambo Terkuak, Sering Adakan Pesta Bareng Wanita Malam, Ini Faktanya

Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak dalam video yang diunggah pemilik akun twitter @ZulkifliLubis69. 

Dalam video tersebut Kamaruddin mengungkap alasannya meminta Bareskrim menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. 

Kamaruddin mengatakan bahwa Putri Candrawathi hanya berpura-pura depresi. 

"Ketika menyuap dia sehat, ketika suaminya ditangkap di Mako Brimob dia bisa pergi ke Mako Brimob sehat. Ketika mempengaruhi para ajudannya dia bisa menawarkan uang bermiliar-miliar, ketika dia melapor ke Polres Jakarta Selatan dia sehat, ketika dia melapor atau mengadu ke LPSK dia sehat," kata Kamaruddin Simanjuntak pada unggahan video tersebut pada Kamis, 18 Agustus 2022. 

"Tapi ketika saya laporkan ke polisi dia pura-pura terguncang pura-pura depresi," ujar Kamaruddin. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x