Setelah bertemu dengan Ferdy Sambo, kedua staf LPSK pun menunggu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk diwawancara.
Pada saat itulah seseorang yang diduga sebagai staf Ferdy Sambo datang dan menyerahkan sebuah map.
Ketika dilihat, map itu berisi dua amplop berwarna coklat setebal 1 cm. Namun, pemberian staf tersebut langsung ditolak mentah-mentah dan diminta untuk dikembalikan kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo, Kejagung Segera Lakukan Penelitian
"Staf beliau datang membawa map. Kata staf itu begini, 'Ini titipan dari Bapak untuk berdua.'," ungkap Edwin Partogi Pasaribu.
"Hanya dilihat oleh staf kami isinya apa. Ketika dilihat, isinya ada dua amplop coklat yang tebal 1 cm kurang lebih ya. Serta merta staf kami menolak, 'Gak usah Pak, kembalikan saja ke Bapak.'," lanjutnya.
Edwin mengungkapkan, saat itu pihaknya tidak melaporkan adanya dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.
Pasalnya, mereka tengah berada dalam tekanan akibat kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo Diproses, Irsum Polri: dalam Proses Pemberkasan
Meski demikian, ia mengaku LPSK telah melaporkan hal ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika diundang ke kantornya untuk menjelaskan perihal kasus Brigadir J.