"Tanggal 29 Juli (bertemu) dengan Prof. Mahfud. Kami sampaikan salah satu cerita kami bertemu dengan FS, kami diberikan amplop," tutur Edwin Partogi Pasaribu.
Bahkan menurut Edwin, Mahfud MD lah yang pertama kali membeberkan dugaan suap Ferdy Sambo kepada publik melalui sebuah wawancara yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi nasional.
Baca Juga: Gara-gara Kasus Ferdy Sambo, Masyarakat Terkena Sambo Effect, Lihat Polisi Teriaki 'Sambo-sambo'
"Kemudian Prof. Mahfud duluan yang menyampaikan ketika diwawancarai salah satu televisi swasta," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Sayangnya, kata Edwin, keterangan Mahfud MD soal locus tempus dugaan suap Ferdy Sambo dalam wawancara itu keliru.
Menurutnya, dalam wawancara tersebut Mahfud MD mengatakan Ferdy Sambo berusaha menyuap LPSK saat lembaga tersebut melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi.
Padahal, ujar Edwin, dugaan suap itu dilakukan Ferdy Sambo saat LPSK akan memintai keterangan Bharada E.
Karena hal ini, LPSK pun berusaha meluruskan penyataan Mahfud MD di hadapan publik.
Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, LPSK secara terbuka bersedia untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan suap Ferdy Sambo.