Soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Irjen Edward Aritonang: Bisa Meringankan Tersangka karena...

- 10 Agustus 2022, 21:00 WIB
Irjen (Purn) Edward Aritonang tak memungkiri adanya kemungkinan motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J bisa ringankan hukuman tersangka
Irjen (Purn) Edward Aritonang tak memungkiri adanya kemungkinan motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J bisa ringankan hukuman tersangka /PMJ News/

"Karena bisa diterima oleh keyakinan hakim, perbuatan itu karena sebelumnya dia sudah disakiti sedemikian rupa, sehingga dia ingin membalaskan sakit hati. Bisa, bukan harus, tapi bisa saja," imbuh Edward Aritonang.

Mantan juru bicara investigasi Bom Bali itu menjelaskan, dalam penyelidikan, motif dalam tindak pidana bisa diketahui lebih awal untuk mengarah kepada pelaku.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ernest Prakasa: Gila Udah Kaya Film

Untuk mengungkap suatu kasus, penyidik bisa membuat daftar beberapa kemungkinan motif. Dari sinilah bisa dibuat perkiraan mengenai latar belakang pelaku.

"Ini akan memudahkan kita menghubungkan bukti yang kita temukan di TKP untuk mengaitkannya dengan kemungkinan motif. Singgungan itu lah kita akan mengetahui siapa pelakunya," katanya.

Edward Aritonang menduga, belum diumumkannya motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena penyidik masih harus melakukan pendalaman.

Lebih lanjut, ia menuturkan masih ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Mahfud MD Disindir Firli Bahuri soal Kasus Brigadir J, Refly Harun: Jangan Sampai...

Pasalnya, kata Edward Aritonang, Ferdy Sambo sangat mungkin dibantu oleh pihak-pihak lain.

"Inilah yang digali oleh penyidik kita. Mereka bekerja keras untuk menemukan itu di atas puing-puing tempat kejadian perkara (TKP) yang kita dengar sudah ada perubahan. Dirusak, dirubah, dihilangkan, dan sebagainya," tegas Edward Aritonang.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini