Kasus Brigadir J, Jokowi Didesak Pecat Benny Mamoto dari Kompolnas, Sekjen PKR: Moral Komisi Ini Sudah Runtuh

- 10 Agustus 2022, 09:35 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto didesak untuk dipecat gegara dianggap memberikan keterangan palsu soal kasus Brigadir J.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto didesak untuk dipecat gegara dianggap memberikan keterangan palsu soal kasus Brigadir J. /Foto: PMJ News /

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, Benny Mamoto pernah menyatakan kasus Brigadir J terjadi karena adanya tembak menembak antar sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Namun, pernyataan Benny Mamoto itu seketika runtuh usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Sebut Tak Ada Baku Tembak, Mantan Ketua KNPI: Timsus Periksa Juga Choirul Anam dan Benny Mamoto

Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ada kasus tembak menembak sebagaimana yang dilaporkan dan kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah murni pembunuhan.

Akibat pernyatan yang diduga melindungi Ferdy Sambo, publik pun mendesak agar Benny Mamoto dipecat dari Kompolnas karena sudah memberikan keterangan yang dianggap palsu.

Salah satu yang mendesak pemecatan Benny Mamoto adalah Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yos Nggarang.

Yos Nggarang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Benny Mamoto, baik dari ketua harian maupun Komisioner Kompolnas.

Baca Juga: Beredar Foto Masa Lalu Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Diduga Pernah Menikah, Berikut 4 Potretnya

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x