SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam pernyataannya Kapolri mengatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti memerintahkan tiga tersangka lain untuk menembak Brigadir J.
Ketiga tersangka lainnya yaitu Bharada R (Richard Eliezer), Brigadir RR (Ricky Rizal) dan Bharada K, yang juga sopir istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Cs karena Bersekongkol Membunuh Brigadir J
Baca Juga: Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ini Peran Tersangka Lainnya
Sedangkan Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J dan menembakkannya ke dinding berkali-kali seakan-akan terjadi tembak menembak.
"Saudara FS menyuruh dan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak menembak," kata Kapolri.
Menanggapi penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Netizen ramai mempertanyakan Fahmi Alamsyah yang menjabat sebagai penasihat Kapolri.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Terungkap Otak Pembunuhan Brigadir J