Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas

- 9 Agustus 2022, 20:13 WIB
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat /Polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan FS atau Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selas, 9 Agustus 2022. 

Dalam penjelasannya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dalam pembunuhan Brigadir J tak ditemukan tembak-menembak seperti yang sebelumnya diumumkan. 

Kapolri mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap J atas perintah Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J, Netizen Tunggu Motif di Baliknya: Perselingkuhan atau Dendam?

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J hingga mengakibatkan saudara J meninggal," kata Kapolri dalam siaran Live Instagram Divisi Humas Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

 Dari hasil penyelidikan Timsus Kapolri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka. 

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam penjelasannya Kapolri mengatakan bahwa penembakan dilakukan oleh Bharada Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. 

"Penembakan terhadap saudara J oleh saudara RE (Eliezer) atas perintah FS," lanjut Kapolri. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x