Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Tante Brigpol Yosua: Terpujilah Engkau Tuhan yang...

- 9 Agustus 2022, 20:27 WIB
Tante Brigadir J bersyukur kepada Tuhan atas ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan
Tante Brigadir J bersyukur kepada Tuhan atas ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan /Facebook/Roslin Emika/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain Ferdy Sambo, Kabreskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, dan seorang lainnya berinisial KM.

Menurut Komjen Agus, Ferdy Sambo berperan sebagai pelaku utama kasus ini. Ia diketahui menyuruh Bharada E menembak Brigadir J dan membuat peristiwa tersebut seolah-olah seperti tembak menembak.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Ada Tindakan Menghalangi Hukum

Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Menanggapi hal ini, tante Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak mengaku bersyukur kepada Tuhan.

Hal tersebut ia utarakan melalui akun media sosial Facebook pribadinya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas

"Tuhan ku luar biasa, Tuhan ku begitu baik," kata Roslin Simanjuntak, dikutip SeputarTangsel.com pada Selasa, 9 Agustus 2022.

"Terpuji Puji lah Engkau Tuhan yang sudah mengungkapkan kebenaran dari kasus pembunuhan anak kami almarhum Brigpol Nofriyansah Yosua Hutabarat," sambungnya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x