Bharada E Bebas Jeratan Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat Saat Berdiri, Kemudian Dieksekusi

- 6 Agustus 2022, 14:02 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ungkap kejanggalan kasus Brigadir J
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ungkap kejanggalan kasus Brigadir J /Facebook /Arfandi Dayak/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bharada E alias Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J oleh Bareskrim Polri, Rabu, 3 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E disangkakan dengan Pasal 388 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan pasal tersebut, maka Bharada E terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kapolda Metro Menyusul? Kapolri Didesak Copot Irjen Fadil Imran Usai Mutasi 3 Jenderal dan 7 Perwira Menengah

Baca Juga: Polri Disebut Sengaja Tutupi Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung Ferdy Sambo: Yang Paling Mengkhawatirkan..

Karenanya, saat ini hampir dapat dipastikan bahwa Bharada E bebas dari jeratan dugaan pembunuhan berencana sebagaimana yang dituduhkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sementara itu, Ketua Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun ikut angkat suara mengenai kasus Brigadir J.

Sugeng mengatakan, sejak awal kematian Brigadir J diumumkan ke publik, ia sudah merasa aneh dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Semakin jelas, Bharada E Disebut Menembak dari Jarak Dekat, LPSK: Tak Butuh Keahlian

Baca Juga: Tante Brigadir J Tuntut Istri Ferdy Sambo Bicara Jujur soal Pelecehan, Refly Harun Singgung Perselingkuhan

"Alasannya katanya Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Nyonya Putri dan juga pengancaman. Kemudian dia menembakkan 7 peluru, ditembak 5 peluru. Ini sudah aneh," kata Sugeng.

Sugeng mengaku, saat kasus itu diumumkan ke publik, ia langsung mendapatkan informasi mengenai luka sayatan di wajah Brigadir J.

Melihat luka-luka di tubuh Brigadir J, ia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Bikin Salfok Netizen, Unggah Foto Lawas Mirip Aktor Ini

Baca Juga: Nasib Bharada E Bisa Berakhir Tragis, Hersubeno Arief: Bunuh Diri atau Disiksa Gegara Kasus Brigadir J

Termasuk mengenai adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Tapi informasinya ditembak, sudah gak matching," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Sugeng pun mempertanyakan seorang yang sudah dua tahun bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo sekaligus sopir pribadi berani melakukan pelecehan seksual.

 

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Selain Otak Hilang, Belasan Kejanggalan Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

Baca Juga: Bharada E Jadi Trending Twitter, Netizen: Apa Mungkin Perintahkan Kapolres Bersihkan TKP Kasus Brigadir J?

"Yang saya berfikir adalah orang ini pada saat melakukan itu, terjadi perubahan psikologis mendadak. Mungkin dia minum obat atau kesambat, (gak mungkin dalam keadaan) ordinary," ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan profiling terhadap psikologis seseorang, hal ini bisa dilakukan melalui alat komunikasi.

Namun, lagi-lagi kejanggalan ditemukan dari komunikasi Brigadir J dengan keluarga.

Baca Juga: Bintang-bintang Berguguran, Kapolri Copot Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan

Baca Juga: Terungkap, Banyak Pelanggaran Peraturan Kapolri Sejak Awal Penanganan Kasus Brigadir J

Hanya berselang beberapa jam sebelum kejadian, Brigadir J mengaku kepada keluarga bahwa dirinya disayang oleh keluarga Ferdy Sambo.

"Jadi yang saya lihat, ini ada yang ganjil. Dan juga biasanya tindakan pelecehan seksual kan (dilakukan) dari orang yang posisinya tinggi kepada bawah, subordinatif. Ini tidak. Jadi ya saya bilang ini ada keanehan, makanya saya bilang dua, TGFP (Tim Gabungan Pencari Fakta) dan nonaktif (Ferdy Sambo)," ujarnya. 

Meski menurut Sugeng saat ini TGPF telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupa tim khusus (Timsus) untuk mengusut kasus Brigadir J, tetapi tim tersebut sifatnya hanya koordinatif.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Kata Kapolri

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan karena Khawatir Hilangkan Barang Bukti Soal Dugaan Penistaan Agama Meme Candi Borobudur

"Karena tidak jelas secara terbuka kewenangannya sampai di mana," ucapnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan ada luka tembak dan bekas penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Karenanya, hal ini harus dijadikan sebagai faktor penyebab kematian.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Dikaitkan dengan Insiden di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Foto-fotonya

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Forever 1’ - Girl’s Generation, Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

"Dia menembak 7 peluru, ditembak mati, kemudian dilukai mukanya. Gak match, sudah mati kok," ungkapnya.

Berdasarkan luka-luka yang ada di tubuh jenazah, Sugeng menduga Brigadir J mendapat luka sobekan dalam posisi berdiri.

Ia curiga, hal itu dilakukan oleh pelaku dengan rasa jijik dan marah sehingga Brigadir J sengaja disayat dari jarak dekat.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Protes Pernyataan Senator Australia: Jangan Pernah Menghina Bali

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Muncul dan Buat Pengakuan Aneh

"Jadi info dia melakukan 7 tembakan, kira-kira logis gak? Itu sudah gak masuk akal, bos," tegas Sugeng.

Menurutnya, setelah disayat dari jarak dekat, Brigadir J langsung dieksekusi tanpa perlawanan.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x