Nasib Bharada E Bisa Berakhir Tragis, Hersubeno Arief: Bunuh Diri atau Disiksa Gegara Kasus Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 20:51 WIB
Bharada E dikhawatirkan bunuh diri atau disiksa terkait kasus Brigadir J
Bharada E dikhawatirkan bunuh diri atau disiksa terkait kasus Brigadir J /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat./

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya memasuki babak baru setelah Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 4 Agustus 2022.

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer disangkakan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Pasalnya, penyidik menganggap aksi Bharada E bukan sebagai tindakan membela diri.

Baca Juga: Bintang-bintang Berguguran, Kapolri Copot Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan

Baca Juga: Bharada E Jadi Trending Twitter, Netizen: Apa Mungkin Perintahkan Kapolres Bersihkan TKP Kasus Brigadir J?

Meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, tetapi hal ini tak dapat menghentikan berbagai spekulasi liar yang beredar di masyarakat.

Banyak yang menduga, Bharada E bukanlah satu-satunya orang yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi hal ini, Jurnalis senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief ikut buka suara.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Selain Otak Hilang, Belasan Kejanggalan Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x