Benarkah Putri Candrawathi Dilecehkan oleh Brigadir J? Komnas HAM Mengaku Belum Yakin

- 5 Agustus 2022, 21:53 WIB
Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) saat melakukan konferensi pers di Komnas HAM sesuai memeriksa Adc dan ART.
Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) saat melakukan konferensi pers di Komnas HAM sesuai memeriksa Adc dan ART. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengungkapan awal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Polri semula menyatakan adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam (kini nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baku tembak terjadi lantaran Bharada E disebut mengetahui Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Belakangan sejumlah kejanggalan diungkapan oleh beberapa pihak termasuk pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Kapolda Metro Menyusul? Kapolri Didesak Copot Irjen Fadil Imran Usai Mutasi 3 Jenderal dan 7 Perwira Menengah

Kejanggalan-kejanggalan tersebut membuat penjelasan bahwa Brigadir J melecehkan istri atasannya jadi meragukan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mengaku belum bisa meyakini adanya dugaan pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan saksi yang bisa memperkuat dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Belum, Polri Periksa 43 Saksi Pembunuhan Brigadir J

“Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak,” katanya dalam diskusi virtual, Jumat 5 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x