Kapolda Metro Menyusul? Kapolri Didesak Copot Irjen Fadil Imran Usai Mutasi 3 Jenderal dan 7 Perwira Menengah

- 5 Agustus 2022, 21:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didesak copot Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran usai memutasi 3 jenderal dan 7 perwira menengah imbas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didesak copot Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran usai memutasi 3 jenderal dan 7 perwira menengah imbas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. /Foto: PMJ News/

Baca Juga: Ada Apa Ahok Dikaitkan Kamaruddin Simanjuntak dengan Tewasnya Brigadir J?

Baca Juga: Nasib Bharada E Bisa Berakhir Tragis, Hersubeno Arief: Bunuh Diri atau Disiksa Gegara Kasus Brigadir J

Sementara untuk perwira menengah yang dicopot yaitu Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang semula menjabat sebagai Sesro Paminal Divisi Propam Polri.

Kemudian, Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nur Patria, Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

Lalu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan permutasian ini setelah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus).

Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Beras Bansos Terkubur di Depok, JNE Sudah Ganti yang Rusak, Negara Tak Dirugikan

Baca Juga: Bharada E Jadi Trending Twitter, Netizen: Apa Mungkin Perintahkan Kapolres Bersihkan TKP Kasus Brigadir J?

"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat 5 Agustus 2022.

Sementara itu kata Sigit, pihaknya juga akan melakukan penyidikan terkait adanya personel yang menghambat jalannya proses olah TKP.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x