Alami Kendala, Polri Ungkap Barang Bukti Kasus Brigadir J Dihilangkan, Refly Harun: Ini Persoalan, Awalnya...

- 5 Agustus 2022, 17:35 WIB
Potret Brigadir J. Polri ungkap kendala dalam kasus tewasnya Brigadir J dikarenakan barang bukti yang dihilangkan.
Potret Brigadir J. Polri ungkap kendala dalam kasus tewasnya Brigadir J dikarenakan barang bukti yang dihilangkan. /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak./

SEPUTARTANGSEL.COM - Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto dalam konferensi pers pada Kamis, 4 Agustus 2022, kendala tersebut dikarenakan adanya upaya penghilangan atau perusakan barang bukti kasus Brigadir J oleh pihak tertentu.

Oleh karena itu, Agus menjelaskan dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Bharada E Penyelamat Polri Usai Mau Dijadikan Tersangka, Irjen Aryanto Sutadi: Citra Polisi Nggak Jadi Hancur

Munculnya pengakuan Polri mengenai adanya penghilangan barang bukti kasus Brigadir J itu turut ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Menurut Refly Harun, hilangnya barang bukti tersebut menjadi sebuah persoalan karena sejak awal Polri tidak terlalu terbuka mengenai kendala yang dihadapi dalam menguak kasus Brigadir J.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara itu dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 5 Agustus 2022.

"Ini persoalan ya, yang awalnya tidak terlalu terbuka, polisi menyebutkan kendala ini, ternyata barang bukti dihilangkan," kata Refly Harun.

Baca Juga: Digeruduk Sejumlah Polisi, Pengacara Akui Kasus Brigadir J Mau Ditutup Pakai Suap, Refly Harun: Barangkali...

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x