Polisi Hentikan Penyelidikan Beras Bansos Terkubur di Depok, JNE Sudah Ganti yang Rusak, Negara Tak Dirugikan

- 4 Agustus 2022, 22:01 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis beri keterangan. terkait penghentian penyelidikan perkara temuan beras bansos yang terkubur di Depok, Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis beri keterangan. terkait penghentian penyelidikan perkara temuan beras bansos yang terkubur di Depok, Jawa Barat. /Foto: PMJ News/Fajar/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus temuan 3,4 ton beras bantuan sosial (Banso) Presiden yang terkubur di wilayah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Pasalnya, penyidik tidak menemukan adanya tindak pidana dalam perkara tersebut.

Dari penyelidikan diketahui, beras rusak saat dibawa dari gudang ke Depok karena terkena air hujan.

Baca Juga: Update Beras Bansos Dikubur di Depok, Polda Metro: JNE Mengaku Sudah Mengganti, Tapi Belum Didukung Dokumen

JNE juga telah membayar kerusakan beras tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan demikian, negara tidak mengalami kerugian.

"Dia (JNE) sudah mengganti, dia juga sudah mebayarkan juga beras, karena ini adalah tanggungjawab daripada JNE," ucap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, status tanah yang menjadi lokasi penguburan katanya, adalah sudah disewa oleh JNE.

Baca Juga: Soal Beras Bansos Presiden yang Dikubur di Depok, Polisi: JNE Kerja Sama dengan Kemensos dan BULOG

"Jadi untuk parkir kendaraan-kendaraan mereka dan sebagainya. Jadi untuk saat ini walaupun JNE menanam di situ karena dia meras tanah ini adalah dia yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut karena mereka menyewanya pada seseorang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x