Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diyakini Bongkar 5 Kejanggalan Ini
Meski proses pengungkapan kasus masih berlangsung, konstruksi peristiwa yang menewaskan Brigadir J masih berkutat pada dugaan adanya baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Ferdy Sambo
Selain mencopot 3 jenderal Kapolri juga memutasi tujuh perwira menengah (pamen).
Listyo Sigit mencopot jabatan anggota polri tersebut dan tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022. Para anggota tersebut dimutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri.
Baca Juga: Terungkap, Banyak Pelanggaran Peraturan Kapolri Sejak Awal Penanganan Kasus Brigadir J
Berdasarkan rilis dari laman resmi humas.polri.go.id, nama-nama Jenderal polisi yang dicopot yaitu Irjen Ferdy Sambo yang semula menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sekarang dimutasi dan posisinya digantikan Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.
Lalu Brigjen Hendra Kurniawan yang tadinya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri yang saat ini posisi tersebut ditugasi Brigjen Anggoro Sukartono.
Anggoro Sukartono sebelumnya merupakan Karo Waprof Divisi Propam Polri.
Kemudian Brigjen Benny Ali dicopot dari posisinya sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri. Posisinya digantikan Kombes Gupuh Setiyono, yang sebelumnya menjabat Kabag Yanduan Divisi Propam Polri.