Komjen Susno Duadji: Kasus Brigadir J Belum Selesai, Masih Ada Kemungkinan Tersangka Selain Bharada E

- 5 Agustus 2022, 08:25 WIB
Komjen (Purn) Susno Duadji menduga masih ada tersangka lainnya selain Bharada E dalam kasus Brigadir J
Komjen (Purn) Susno Duadji menduga masih ada tersangka lainnya selain Bharada E dalam kasus Brigadir J /Tangkapan layar YouTube Susno Duadji/

Terkait pasal yang disangkakan kepada ajudan Ferdy Sambo itu, Susno Duadji menilai hal tersebut sudah tepat.

Meski demikian, pasal yang disangkakan kepada Bharada E masih bisa berkembang.

"Dari pasal itu masih bisa, masih terbuka kemungkinan adanya pelaku lain. Dan juga posisi dari Bharada E nanti setelah penyidikan ini masih bisa berkembang. Apakah dia pelaku tunggal, apakah dia melaksanakan perintah, apa dia hanya ikut-ikut melakukan," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Susno Duadji pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: 25 Personel Diperiksa atas Tewasnya Brigadir J, Kapolri Sebut Proses Penyidikan Dilakukan Transparan

Mengenai pernyataan awal Polri yang menyebut Bharada E hanya membela diri, Susno Duadji menegaskan bahwa hal ini masih harus dibuktikan melalui penyidikan.

Dalam hal ini, hasil autopsi ulang Brigadir J juga menjadi salah satu faktor penentu.

Karenanya, diperlukan insting atau daya penyidik untuk melihat kasus ini lebih jauh.

"Untuk menentukan apakah dia bela diri, apakah niatnya untuk membunuh, itu penyidik nanti. Penyidik dengan alat-alat bukti yang lain, dengan alat bukti forensik, inilah yang dinamakan scientific crime investigation," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap Bharada E Baru Belajar Nembak, Hersubeno Arief: Mengapa Dia Sangat Dingin pada Brigadir J?

'Jadi penyidik gak sembarang menentukan, tapi berdasarkan alat bukti yang ada, yang dibuat forensik balistik, forensik kedokteran, yang dibuat oleh digital forensik seperti CCTV, hp, dan lain-lain. Sehingga kesimpulan penyidik terhadap peristiwa ini akan didukung oleh alat-alat bukti yang tidak terbantahkan," kata Susno Duadji menambahkan.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini